SELAMAT DATANG DI SITUS AL-BASIYYAH BUNTET PESANTREN MERTAPADA KULON ASTANAJAPURA CIREBON

Senin, 24 November 2014

KARAKTERISTIK PAHAM AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH



KELAS XII
BAB I
KARAKTERISTIK PAHAM AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH

Nahdlatul Ulama adalah Jam’iyah Diniyah Islamiyah, didirikan oleh para ulama yang memiliki kesamaan visi dan misi keagamaan Islam Aswaja.
Paham Aswaja bersumber dari sebutan yang dinyatakan oleh Nabi Muhammad yaitu “ ma’ana alahil yauma wa ashhabi” ( apa yang aku berada di atasnya bersama para sahabatku). Dengan kata lain Aswaja adalah ajaran ( wahyu Allah)  diturunkan kepada Nabi Muhamad dan disampaikan kepada para sahabatnyadan diamalkan oleh Nabi Muhammad beserta para sahabatnya. Intinya terletak pada keterpaduan iman, Islam dan ihsan yang tercermin pada cara berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam seluruh aspek kehidupan.
Syarat mutlak bagi segenap anggota Jam’iyyah terutama para pemimpin harus memiliki karakter pejuang. Pada hakekatnya Jam’iyyah NU adalahmedan pengabdian dan perjuangan, tidak masuk akal apabila seorang pemimpin tidak memiliki karakter pejuang yang tercermin pada kepribadiaannya.
Kepribadian dan identitas pejuang NU menandai karakteristik yang berbeda dengan orang lain dalam praktik sehari-hari dalam melaksanakan ibadah dan muamalah> Itulah sebenarnya yang menjadi tujuan NU yang sejak awal berdirinya dikenal dengan “ Mabadi’ Khaira Ummah “
A. MABADI’ KHAIRO UMMAH SEBAGAI MISI NAHDLATUL ULAMA
1.  Pengertian, Tujuan dan Prinsip-prinsip Mabadi Khaira Ummah
a. Pengertian Mabadi’ Khairo Ummah
Mabadi’ Khaira Ummah adalah Prinsip-prinsip dasar yang melandasi terbentuknya umat yang terbaik. Gerakan Mabadi’ Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik (Khaira ummah) yaitu suatu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas waljama’ah yang merupakan bagian terpenting dari kiprah Nahdlatul Ulama.
Amar Ma’ruf adalah mengajak dan mendorong perbuatan, baik yang bermanfaat bagi kehidupan duniawi dan ukhrowi, sedangkan Nahi Munkar adalah menolak dan mencegah segala yang dapat merugikan, merusak dan merendahkan nilai-nilai kehidupan dan kemanusiaan.
Oleh karena itu, Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan dua sendi yang tidak dapat dipisahkan untuk mencapai kebahagiaan lahiriyah dan batiniyah. Prinsip dasar yang melandasi disebut Mabadi’ Khaira Ummah, kalimat Khairo Ummah diambil dari kandungan Al-Qur’an suarat Ali Imran ayat 110 yang berbunyi :
كنتم خير امة اخرجت للناس تأمرون با لمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون با لله
Artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah (QS. Ali Imran :110)
b. Tujuan dan Isi Mabadi’ Khaira Ummah
Gerakan Mabadi’ Khaira Ummah yang pertama diarahkan kepada penggalangan warga untuk mendukung program pembangunan ekonomi NU. Program ini menjadi perhatian serius saat ini, sebagaimana hasil keputusan Muktamar NU ke 28 di Yogyakarta tahun 1989 yang mengamanatkan kepada PBNU agar menangani masalah sosial dan ekonomi secara bersungguh-sungguh.
Prinsi-prinsip dasar yang terkandung dalam Mabadi’ Khaira Ummah tersebut amat relevan dengan dimensi personal dalam pembinaan manajemen organisasi, baik organisasi usaha (bisnis) maupun organisasi sosial lainnya.
c. Prinsi-prinsip Mabadi’ Khaira Ummah
Pada Musyawarah Nasional Alim Ulama di Lampung tahun 1992, gerakan Mabadi’ Khaira Ummah kembali dimunculkan ke permukaan dan bahkan lebih dikembangkan lagi. Mabadi’ Khaira Ummah yang pada asalnya hanya terdiri atas tiga prinsip, yaitu Assidqu, Alamanah/Al wafa bil ahdi dan atta’awun sebagaimana yang dirumuskan oleh KH. Mahfudz Shidiq selaku ketua PBNU pada tahun 1935. Kemudian dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Bandar Lampung tahun 1992, tiga prinsip tersebut ditambah dua poin lagi yakni Al’adalah dan Al istiqomah. Sehingga menjadi lima prinsip dan disebut juga sebagai “ Mabadiul Khomsah “.
Dasar pemikiran adanya penambahan tersebut adalah perbedaan tantangan situasional yang berbeda antara tahun 1935 dan tahun-tahun mendatang, selain itu juga adanya perbedaan sasaran yang ingin dicapai. Sasaran pada waktu itu hanya pembentukan jati diri dan watak warga NU, sedangkan sekarang ini diharapkan sebagai modal dasar bagi pembentukan tata kehidupan baru yang lebih baik.


2. Uraian dan Pemasyarakatan Mabadi’ Khairo Ummah
Pada pembahasan ini akan diuraikan makna-makna yang terkandung dalam Mabadi’ Khoiro Ummah, yaitu :
1.  Asshidqu ( memiliki integritas Kejujuran)
Butir ini mengandung arti kejujuran pada diri sendiri, sesama dan kepada Allah sebagai pencipta, Asshidqu mengandung arti juga kebenaran, kenyataan, kesungguhan dan keterbukaan . Kejujuran dan kebenaran adalah satunya kata dengan perbuatan, jujur dalam hal ini berarti tidak plin plan dan tidak dengan sengaja memutarbalikkan fakta atau memberikan informasi yang mnyesatkan.
Firman Allah :
يا ايها الدين أمنو ااتقواالله وكونوا مع الصدقين (التوبة: 119)
Artinya : Hai orang-orang yang eriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar
Sabda Nabi :
 عليكم با لصدق فان الصد ق يهدى الى البر وان الير يهدى الى الجنة وما يزال الرجل ويتحرى الصدق حتى يكتب عند الله صديقا ( متفق عليه )
Artinya : Tetaplah kamu jujur (benar) karena kejujuran itu menunjukkan kepada kebaktian, dan kebaktian itu menunjukkan kepada surga, seorang laki-laki enantiasa jujur dan mencari kejujuran sampai dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur (Mutafaq Alaihi)
2.  Al Amanah Walwafa Bil ‘Ahdi ( Terpercaya dan Taat dan Memenuhi Janji )
Butir ini memuat dua istilah yang saling kait, yakni alamanah dan al wafa bil’ahdi. Yang pertama secara lebih umum meliputi semua beban yang harus dilaksanakan , baik ada perjanjian maupun tidak, sedang yang disebut belakangan hanya berkaitan dengan perjanjian, kedua istilah ini digabungkan untuk memperoleh satu kesatuan pengertian yang meliputi dapat dipercaya, setia dan tepat janji.
Dapat dipercaya adalah sifat yang dilekatkan pada seseorang yang dapat melaksanakan semua tugas yang dipikulnya, baik yang bersifat diniyyah maupun ijtimaiyyah (kemasyarakatan)
Firman Allah :
إن الله يأ مر كم ان تؤ دواالا منت الى اهلها .. (النساء : 58)
Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya
Sabda Nabi :
ادالامانة الى من ائتمنك ولا تخن من خا نك ...(رواه التر مدي)
Artinya : Sampaikanlah amanat itu kepada orang yang memberi kepercayaan kepadamu, dan jangan mengkhianati orang yang berkhianat kepadamu (HR. Turmudzi)
3. Al ‘Adalah ( Tegak Lurus dalam Meneguhkan Rasa Adil dan Keadilan)
Bersikap Adil Al’adalah mengandung pengertian obyektif, proporsional dan taat asas. Butir ini mengharuskan orang berpegang kepada kebenaran obyektif dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.
Firman Allah :
واد حكمتم بين الناس ان تحكموا با لعدل ... ( النساء : 58)
Artinya : Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil. (QS. An Nisa’ 58)
Implikasi lain dari Al ‘adalah adalah kesetiaan pada aturan main (correct) dan rasional dalam membuat keputusan, termasuk dalam alokasi sumber daya dan tugas. Prinsipnya adalah the right man on the plece ( menempatkan personal sesuai dengan bidang kecakapannya).


4. Atta’awun (Saling Menolong)
Atta’awun merupakan sendi dalam tat kehidupan masyarakat yaitu manusia sebagai makhluq sosial tidak dapat hidup tanpa berintraksi dengan masyarakat sekitarnya. Prinsipo ini mengandung pengertian tolong menolong, setia kawan, dan gotong royong dalam mewujudkan kebaikan dan ketaqwaan. Imam Mawardi mengaitkan pengertian Al-birr (kebaikan) dengan kerelaan manusia, sedangkan attaqwa (ketaqwaan) dengan kerelaan Allah.
Prinsip Aata’awun menjunjung tinggi sikap solidaritas sesma manusia dan beriteraksi bahu membahu dalam hal kebaikan. Mengembangkan sikap atta’awun berarti  juga mengupayakan konsolidasi.
Allah berfirman :
وتعاونوا على البر والتقوى, ولا تعاونوا على الاسم واتعدوان , وتقواالله, انالله شديد العقاب (المائدة: 2)
Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan kamu jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah sesungguhnya Allah amat berat siksaNya. (QS.Al Maidah:2)
Sabda Rasulullah SAW :
والله في عون العبد ما كان العبد في عون اخيه (رواه مسلم )
Artinya : Allah selalu menolonh seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya (HR. Muslim)
5. Al Istiqomah ( Konsisten )
Al Istiqomah mengandung pengertian ajeg-jejeg, kesinambungan, keberlanjutan dan kontuinitas. Ajeg –jejeg artinya tetap dan tidak bergeser dari jalur (thoriqot) sesuai dengan ketentuan Allah SWT, RasulNya, para salaf Al salih dan aturan yang telah disepakati  bersama. Kesinambungan artinya keterikatan antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain dan antra satu periode dangan periode yang lain sehingga semuanya merupakan sat u kesatuan yang saling menopang dan terkait seperti sebuah bangunan. Keberlanjutan (kontinuitas) artinya  bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut merupakan proses yang berlangsung terus menerus tanpa mengalami kemandegan, merupakan proses maju bukannya berjalan di tempat.
B.  STRATEGI PEMASYARAKATAN MABADI KHOIRO UMMAH
Sebagai nilai-nilai universal, butir-butir mabadi’ khoir ummah memang dapat menjadi jawaban langsung bagi problem-problem sosial yang dihadapi oleh masyarakat, tetapi sosialisasi nilai-nilai tersebut harus dimulai dari diri sendiri. Dalam hal ini dimulai dari warga NU sendiri.
Mabadi’ Khoiro Ummah merupakan jalan panjang bagi terwujudnya obsesi warga Nahdliyin untuk menjadi umat terbaik (Khoiro ummah) yang dapat berperan positif di tengah masyarakat.
Dalam tataran implementasi mabadi’ Khoiro Ummah sangat berkaitan dengan konsep Amar Ma’ruf Nahi Munkar  sebagaimana firman Allah dala Al Qur’an surat Al’A’raf ayat 157. Lebih jauh dikatakan bahwa konsep Amar Ma’ruf nahi Munkar merupakan instrumen gerakan NU sekaligus barometer keberhasilan mabadi khoiro ummah sebagai sebuah karakter kaum nahdliyin.
Aktualisasi doktrin di atas tentu memerlukan pemahaman dan perhitungan yang cermat, mengingat doktrin tersebut sangat berkaitan dengan realitas sosial, maksudnya setiap umat Islam mempunyai kewajiban moral untuk melakukan aktifitas yang dapat memberikan implikasi positif bagi manusia di sekitarnya.
Dari intraksi individu (ukhuwah Islamiyah) akan tercipta interaksi sosial (ukhuwah insaniyah) dalam bingkai menuju cita-cita masyarakat madani (ukhuwah wathoniyah)
NU berpendapat bahwa implementasi Amar Ma’ruf (mendorong untuk berbuat baik) harus lebih diutamakan sampai terciptanya tatanan kehidupan manusia yang beradab. Langkah berikutnya adalah nahi munkar (melarang berbuat kemungkaran). NU juga meyakini bahwa upaya pembentukan Khoiro Ummah tetap mengacu kepada kaidah :
من كان امره معروفا فليكن بالمفروف
Artinya :  Siapa yang memerintah kebaikan, haruslah dengan cara yang baik pula

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENERIMA KRITIK DAN SARAN YANG SIFATNYA MEMBANGUN TETAPI SECARA HALUS DAN SOPAN ............. TERIMA KASIH. H. SAEFUDDIN ZAENI